Senin, 10 Oktober 2011

Kesehatan Kerja



Seluruh perusahaan besar maupun di indonesia pasti telah memperhatikan hal ini bagi setiap karyawannya, karena kayak pepatah siy, tubuh yang sehat berarti produksi yang meningkat hehe..


ya kita coba bahas sedikit kali ini mengenai kesehatan kerja secara general dan beberapa peraturan pemerintah yang mengatur nya 

KESEHATAN KERJA

menurut  komite bersama  ilo dan who :

Kesehatan Kerja (Occupational Heath) didefinisikan sebagai suatu aspek atau unsur kesehatan yang berhubungan dengan lingkungan kerja dan pekerjaan , yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja

Tujuan :
 Meningkatkan dan memelihara derajad kesehatan tenaga kerja yang setinggi jasmani ,rohani maupun sosial untuk semua lapangan pekerjaan
Meningkatkan dan memelihara derajad kesehatan tenaga kerja yang setinggi jasmani ,rohani maupun sosial untuk semua lapangan pekerjaan
Meningkatkan dan memelihara derajad kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya baik
 Mencegah timbulnya gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja
Mencegah timbulnya gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja
Mencegah timbulnya gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja
 Melindungi tenaga kerja dari bahaya kesehatan yang timbul akibat pekerjaan
Melindungi tenaga kerja dari bahaya kesehatan yang timbul akibat pekerjaan
 Menempatkan tenaga kerja pada suatu lingku dan faal tubuh.
Menempatkan tenaga kerja pada suatu lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisik,mental

DEFINISI PENGAWASAN KESEHATAN KERJA

PENGAWASAN KESEHATAN KERJA

Serangkaian kegiatan pengawasan dari semua tindakan yang dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan atas pemenuhan pelaksanaan peraturan perundang pengawasan kesehatan kerja 
Serangkaian kegiatan pengawasan dari semua tindakan yang dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan atas pemenuhan pelaksanaan peraturan perundangan-undangan atas obyek

LANDASAN DAN DASAR PENGAWASAN KESEHATAN KERJA

TARGET 
  PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN :
PENYAKIT AKIBAT KERJA

PENINGKATAN PRODUKTIVITAS KERJA
Faktor  yg mempengaruhi kesehatan kerja Beban Kerja : 
Fisik / mental Lingkungan Kerja : 
fisika, kimia, biologi,  fisiologi dan mental psikologi Kapasitas Kerja

OBYEK  PENGAWASAN

     KELEMBAGAAN 
 PELAYANAN KESEHATAN KERJA 
 PENYELENGGARAAN MAKAN DI TEMPAT KERJA 
 PENYELENGGARAAN P3K PERSONIL 
 DOKTER PERUSAHAAN 
 PARAMEDIS PERUSAHAAN 
 PETUGAS P3K 
 PETUGAS PENYELENGGARA MAKANAN
     PROGRAM 
 SYARAT – SYARAT KESLM KERJA ( UU 1/70 Ps. 3 ) 
 PELAYANAN KESEHATAN KERJA

CARA PELAKSANAAN 
 Pelayanan Kesehatan Kerja 
 Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja 
 P3K 
 Gizi kerja 
 Ergonomi
 Psikologi Kerja 
 Higene dan Sanitasi 
 Alat Pelindung Diri

BEBERAPA MASALAH KESEHATAN KERJA DIPERUSAHAAN 
  • Keberadaan poliklinik atau rujukan ke pelayanan kesehatan “langganan” perusahaan cenderung bersifat kuratif, seharusnya pelayanan terfokus pada promotif dan preventif 
  • Kesehatan kerja seolah-olah hanya mrpk tanggungjawab dokter / paramedis atau bag. kesehatan/poliklinik perusahaan. 
  • Kedudukan Organisasi perusahaan umumnya masih pada tingkat yang rendah, sehingga kurang mendapat tanggapan yang layak 
  • Dokter-dokter perusahaan kebanyakan bekerja tidak secara penuh sehingga pengembangan pelayanan kesehatan kerja terbatas 
  • Pemberian makanan/minuman (extra fooding) dianggap telah mewakili terselenggaranya penerapan kesehatan kerja, kurang memperhatikan kecukupan kebutuhan kalori / gizi untuk bekerja. 
  • Pemeriksaan kesehatan masih bersifat “umum”, pemeriksaan kesehatan bagi pekerja dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan keselamatan kerja tanpa mengabaikan standar medis ( ilmu kedokteran) 
  • Lingkungan kerja diperusahaan sering kurang memadai Penyediaan dan penggunaan alat pelindung diri (APD) dianggap sebagai sarana utama untuk melindungi tenaga kerja dari resiko di tempat kerja 
  • Prinsip-prinsip ergonomi belum / tidak diperhatikan  

 DASAR HUKUM PENGAWASAN KESEHATAN KERJA

1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Bab II I Pasal 3 dan Pasal 8
2. Undang-undang No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasal 6 ayat 1.
3. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 Tentang Jamsostek
4. Keputusan Presiden R.I No. 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit yang timbul karena hubungan kerja
5. Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) N0. 7 Tahun 1964 Tentang Syarat kesehatan, kebersihan, serta    penerangan dalam tempat kerja
6. Peraturan Menteri Tenaga kerja, Transmigrasi dan Koperasi No. Per-01/Men/1976 Tentang kewajiban latihan Hyperkes bagi Dokter Perusahaan
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per-01/Men/1979 tentang kewajiban latihan Hygiene Perusahaan, Kesehatan dan keselamatan kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan
8. Permenaker No. 02/Men/ 1980 tentang pemeriksaan dalam penyelenggaraan keselamatan kerja
9. Permenakertrans No. Per.01/Men/1981 tentang kewajiban melapor penyakit akibat kerja
10. Permennakertrnas No. Per.03/Men/1982 tentang pelayanan kesehatan kerja
11. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.01/Men/1988 tentang penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerja dengan manfaat lebih baik dari paket jaminan pemeliharaan kesehatan
12.  Keputusan Menteri Tenaga kerja 333 Tahun 1989 tentang Diagnosa dan pelaporan penyakit akibat kerja
13.   Surat Edaran Menteri Tenaga kerja No. SE.01/Men/1979 tentang pengadaan kantin dan ruang makan
14.   Surat Edaran Dirjen Binawas No. SE.07/BW/1997 tentang pengujian Hepatitis B dalam pemeriksaan kesehatan tenaga kerja
15.   Surat Edaran Dirjen Binawas No. SE.86/BW/1989 tentang perusahaan catering yang mengelola makanan bagi tenaga kerja 

PELAYANAN KESEHATAN KERJA PERMENAKERTRANS No. 3 / 1982
Yang dimaksud dengan Pelayanan Kesehatan kerja adalah  suatu usaha kesehatan yang dilaksanakan dengan tujuan :
memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental, terutama dalam penyesuaian dengan tenaga kerja.
melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja
meningkatkan kesehatan badan, kondisi mental (rohani), dan kemampuan fisik tenaga kerja
memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit.
Tugas  pokok pelayanan kesehatan kerja
a. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja
Pemeriksaan kesehatan berkala
Pemeriksaan kesehatan khusus
b. Pembinaan dan pengawasan atas penyesuaian pekerjaan terhadap tenaga kerja.
c. Pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan kerja
d. Pembinaan dan pengawasan perlengkapan sanitasi
e. Pembinaan dan pengawasan perlengkapan untuk kesehatan tenaga kerja
f. Pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit umum dan penyakit akibat kerja
g. Pertolongan pertama pada kecelakaan
h. Pendidikan kesehtan untuk tenaga kerja dan latihan untuk petugas P3K
i. Memberikan nasehat mengenai perancanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan APD yang diperlukan, gizi serta penyelenggaraan makanan di tempat kerja
j. Membantu usaha rehabilitasi akibat kecelakaan  atau penyakit akibat kerja
k. Pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kerja yang mempunyai kelainan tertentu dalam kesehatannya
l. Memberikan laporan berkala tentang pelayanan kesehatan kerja pada pengurus.
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN KERJA
1. Diselenggarakan sendiri oleh pengurus
2. Diselenggarakan oleh pengurus dengan mengadakan ikatan dengan dokter atau Pelayanan Kesehatan Lain
3. Pengurus dari beberapa perusahaan secara bersama-sama menyelenggarakan suatu Pelayanan Kesehatan kerja  ( Ps. 4  )
4. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja dipimpin dan dijalankan oleh dokter yang disetujui oleh Direktur    ( ps. 5 )
5. Pengurus wajib memberikan kebebasan profesional kepada dokter yang menjalankan Pelayanan kesehatan kerja.
6. Dokter dan tenaga kesehatan bebas memasuki tempat-tempat kerja untuk melakukan pemeriksaan dan mendapatkan keterangan yg diperlukan ( ps. 6 )
7. Pengurus wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Pelayanan kesehatan kerja kepada Direktur ( ps. 7 )
8. Dokter dan tenaga kesehatan wajib memberi keterangan yang diperluklan oleh Pegawai Pengawas ( ps. 8 )

BENTUK PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN KERJA YG ADA

Lengkap didalam perusahaan ( pelayanan terbaik )
 Semua sarana berada di perusahaan, sehingga tenaga kerja dan perusahaan idak kehilangan waktu
 Tenaga medis bekerja secara full time
Sebagian didalam perusahaan
 Biasanya berupa poliklinik, dengan dokter part time dan paramedis full time
 Dikoordinir oleh perusahaan atau bersifak borongan / kontrak
Bentuk diluar perusahaan
 Dokter langganan
 Dokter tidak mengetahui kondisi tempat kerja


PELAYANAN KESEHATAN KERJA YANG EFEKTIF

Agar pelayanan kesehatan kerja dapat berfungsi secara efektif maka semua staf kesehatan kerja wajib melayani kepentingan semua tempat kerja.


Dokter perusahaan harus benar-benar dapat bertindak sebagai “Occupational Physician” dan merupakan “Key Individual” serta berperan aktif dalam proses penentuan suatu keputusan tentang program kesehatan kerja di perusahaan.

dapat bertindak sebagai “Occupational Physician” dan merupakan “Key Individual” serta berperan aktif dalam proses penentuan suatu keputusan

Keterlibatan dokter perusahaan dalam aktivitas manajemen terutama yang dengan kesehatan kerja akan semakin dibutuhkan.

Keterlibatan dokter perusahaan dalam aktivitas manajemen terutama yang berhubungan

PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
Menurut ILO :
KESEHATAN TENAGA KERJA 

Tujuan kesehatan kerja akan dapat dicapai apabila program kesehatan kerja didasari oleh data dan informasi yang akurat dan relevan melalui :
Tujuan kesehatan kerja akan dapat dicapai apabila program kesehatan kerja didasari oleh data
1. Surveilans Kesehatan Kerja Pemeriksaan kesehatan pekerja yg radiologik, kuesioner, review dari catatan
surveilans Kesehatan Kerja Pemeriksaan kesehatan pekerja yg mencakup : pemeriksaan medik, biologik,
kuesioner, review dari catatan kesehatan.
Surveilence Kesehatan pekerja yang dilakukan harus berkaitan dengan hubungan kerja yang dihadapinya memperhatikan faktor resiko yang ada
Surveilence Kesehatan pekerja yang dilakukan harus berkaitan dengan hubungan kerja yang dihadapinya. Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan pekerja haruslah memperhatikan faktor resiko yang ada

2. Surveilans lingkungan kerja
: pemeriksaan medik, biologik,
Surveilence Kesehatan pekerja yang dilakukan harus berkaitan dengan hubungan kerja . Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan pekerja haruslah
Yaitu kegiatan identifikasi dan evaluasi faktor mempengaruhi kesehatan pekerja. Dapat dilakuka & higiene perusahaan, organisasi kerja, alat pelindung diri dan lingkungan, pemahaman pekerja terhadap faktoratau bahan berbahaya, sistem pengendalian lingkungan kerja.
kegiatan identifikasi dan evaluasi faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja. Dapat dilakukan melalui penilaian terhadap : sanitasi & higiene perusahaan, organisasi kerja, alat pelindung diri dan lingkungan, pemahaman pekerja terhadap faktoratau bahan berbahaya, sistem pengendalian lingkungan kerja.
faktor lingkungan kerja yang dapat n melalui penilaian terhadap : sanitasi
& higiene perusahaan, organisasi kerja, alat pelindung diri dan lingkungan, pemahaman pekerja terhadap faktoratau bahan berbahaya, sistem pengendalian lingkungan kerja.


PROGRAM KESEHATAN KERJA
1. Pemeriksaan Kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan berkala
- Pemeriksaan kesehatan khusus

2. Diagnosis & Pengobatan Penyakit
Baik penyakit umum maupun penyakit akibat kerja termasuk rehabilitasinya

3. Monitoring / Evaluasi Tempat-Tempat Kerja secara berkala melalui pengukuran-pengukuran

4. Pengamanan bahaya bahan kimia di tempat kerja

5. Latihan dan pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja bagi semua tenaga kerja. Latihan dan pendidikan ini perlu diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.

6. Pengadaan alat-alat pelindung diri oleh perusahaan dan pemanfaatan serta pemeliharaan alatalat tersebut oleh tenaga kerja

7. Pencatatan dan pelaporan pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja

8. Penelitian epidemiologis untuk mengevaluasi dampak lingkungan kerja

9. Mengevaluasi secara berkala efektivitas dari program kesehatan kerja yang telah dilaksanakan

10. Usaha-usaha lain, misalnya kesehatan inu & anak, keluarga berencana dan lain-lain dapat diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan yang mampu

PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA KESEHATAN DAN PENANGGUNG JAWABNYA :

PERANAN & FUNGSI PERSONIL KESEHATAN

Dokter atau perawat perusahaan yang melayani kesehatan kerja seharusnya secara langsung bertanggung jawab kepada pimpinan perusahaan (top manajemen), sedangkan petugas/staf pelayanan kesehatan kerja lainnya secara profesional bertanggung jawab pada pimpinan organisasi kesehatan kerja yang ada.
Diperusahaan dimana pelayanan kesehatan kerja ditangani oleh perawat secara full timer dan dokter yang part timer. Peranan perawat tersebut dalam menerapkan kesehatan kerja sangat ditentukan oleh pengetahuan dan ketrampilan dibidang K3. Tidak beralasan bilamana perawat yang terdidik itu tidak dibenarkan untuk menyelenggarakan secara kompeten program kesehatan kerja di perusahaan.
Kepercayaan pekerja terhadap pelayanan kesehatan kerja diperusahaan tergantung pada manajemen yaitu apakah mereka telah menghayati fungsi-fungsi pelayanannya.
Pengusaha harus menyadari bahwa usaha peningkatan kesehatan kerja di perusahaan bukanlah semata-mata untuk kepentingan pekerja, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan produksi perusahaan. Oleh karena itu pengusaha harus memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya meningkatkan kesehatan pekerja.
Pekerja wajib mentaati semua peraturan kesehatan kerja yang telah ada dan harus menyadari pula bahwa peningkatan kesehatan kerja ikut mengembangkan kehidupan perusahaan. Rasa ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan kesehatan kerja dapat dibina atau dirangsang melalui :
  1.  Pendidikan & latihan
  2. Menunjukkan keuntungan (economic value) dari penerapan yang berhasil

PENYAKIT AKIBAT KERJA

Semua penyakit / kelainan yang disebabkan oleh lingkungan kerja atau pekerjaan
Alasan-alasan tidak dilaporkannya PAK ini karena :
-   ketidak tahuan dalam menegakkan diagnosanya
-   perusahaan khawatir terhadap ganti rugi yang harus dibayar
- adanya hambatan teknis dan administratif dalam penyelenggaraan program Kesehatan Kerja diperusahaan
Suatu penyakit dapat diduga sebagai akibat dari lingkungan kerja atau pekerjaan bilamana penyakit tersebut juga diderita oleh teman sekerja penderita 

5 SYARAT SESEORANG DAPAT TERKENA PAK
Penyakit disebabkan oleh pekerjaan
Timbul selama kerja
Biasanya masyarakat tidak terkena
Bukan penyakit keturunan , tidak menurun, kronis
Terkait dengan pekerjaan

MENEGAKKAN DIAGNOSA PAK
Anamnesa: Riwayat penyakit + pekerjaan
Pemeriksaan fisik diagnostik:mencari adanya tanda dan gejala yang seringkali khas suatu PAK
Pemeriksaan Laboratoris + Radiologis
Pemeriksaan Tempat Kerja

STATUS KESEHATAN SESEORANG DITENTUKAN OLEH 4 FAKTOR
Lingkungan , berupa lingkungan fisik (alami, buatan) ,Kimia (organik / anorga nik),Biologik dan sosial budaya
Perilaku yang merupakan sikap, kebiasaan, tingkah laku

Pelayanan kesehatan : promotif,preventif
Genetik yang merupakan bawaan manusia

P A K  KARENA  FATOR FISIK

1. KEBISINGAN :
   - Pemaparan kebisingan intensitas tinggi adalah terjadi kerusakan pada indera pendengaran yang dapat menyebabkan penurunan daya dengar yang bersifat sementara ataupun menetap (ketulian )
   -   pemaparan kebisingan intensitas rendah ( perkantoran, r. Administrasi perusahaan ) secara fisiologis tidak menyebabkan kerusakan pendengaran, tetapi sering menyebabkan gangguan komonikasi, penurunan performansi kerja,kehilangan konsentrasi kerja

EFEK KEBISINGAN

Pada Indera Pendengaran
• Trauma akustik paparan tunggal dng intensitas tinggi atau tiba-tiba
• Ketulian sementara ( temporary threshold shift )
• Ketulian menetap ( permanen threshold shift )
Bukan pada Indera Pendengaran
• Gangguan komunikasi
• Gangguan tidur
• Gangguan pelaksanaan tugas
• Perasaan tidak senang / mudah marah
• Gangguan faal tubuh

2. KARENA TEMPERATUR / TEKANAN PANAS

Gangguan perilaku dan performansi kerja seperti kelelahan,sering melakukan istirahat curian Dehidrasi. Pada kehilangan cairan tubuh < 1,5 % gejala tidak tampak,kelelahan muncul lebih awal,mulut mulai kering Heat rash. Keadaan seperti biang kerngat keringat buntat Heat cramps : kejang-2 otot tubuh (tangan dan kaki ) akibat keluarnya keringat yang menyebabkan hilangnya garam natrium----minum terlalu banyak dengan sedikit garam natrium. Heat syncope atau fainting : keadaan ini disebabkan karena aliran darah ke otak tidak cukup karena sebagian besar aliran darah dibawah kepermukaan kulit atau perifer

Heat exhaustion : keadaan ini terjadi apabila tubuh kehilang an terlalu banyak cairan atau garam .gejalanya mulut kering,sangat haus, lemah dan sangat lelah. Gangguan ini biasanya  banyak dialami pekerja yang belum beraklimatisasi. Aklimatisasi suatu proses adaptasi fisiologis yang ditandai dengan pengeluaran keringat yang meningkat, penurunan denyut jantung dan suhu tubuh. Proses ini biasanya memerlukan waktu 7 - 10 hari dan aklimatisasi ini dapat menghilang dengan cepat apabila pekerja tidak masuk selama satu minggu
Cara terjadinya proses aklimatisasi
Pada hari pertama kerja, pembebanan fisik dan lamanya kerja diusahakan agar tidak melebihi 50 % dari yang sebenarnya. Pada hari kedua, beban dan lama kerja ditambah 10 %. Demikian  seterusnya,  sehingga  pada  hari keenam akan tercapai  100 %.
3. Suhu rendah menyebabkan: frosbite, chilblain, hypertermia
4. Radiasi
 Sinar elektro magnetis yaitu :
- infra merah : menyebabkan catarak - ultra violet : menyebabkan conyunctivitas - Sinar radio aktif : kemandulan , karsinogen
( Sinar: alfa, beta, gama, sinar rontgent  )
5. Tekanan Udara : menyebabkan caisson’s disease
6 Getaran : menyebabkan Reynaud’s disease (penyempitan pembuluh darah)

EFEK GETARAN

1. Efek Fisik Efek fisik suatu getaran pada manusia adalah bersifat mekanis, sedangkan efek termis suatu getaran hanya terlihat pada frekuensi-frekuensi ultrasonik.
2. Efek Fisiologis Efek fisiologis misalnya resonansi subsistim kepala-bahu akan menyebabkan gangguan penglihatan.

EFEK RADIASI GELOMBANG MIKRO ( MICROWAVE )
Mata  :  adalah sangat peka terhadap efek termis radiasi gelombang mikro . Ini dikarenakan vaskularisasi pada jaringan lensa mata adalah kurang baik sehingga panas yang diterima oleh lensa mata tidak dapat disalurkan kejaringan sekitarnya, dengan akibat suhu lensa akan meningkat dan menyebabkan denaturasi protein lensa dan akhirnya lensa akan menjadi keruh dan berwarna putih ( opaque white )

Testis atau buah pelir : merupakan organ tubuh yang sangat rentang terhadap efek termis radiasi gelombang mikro.pada intensitas pemaparan yang tinggi dapat menyebabkan degenerasi sel-2 tubuli seminiferous dan kemandulan yang sifatnya reversibel. Pada intensitas pemaparan diatas 10 mw/cm dapat menyebabkan gangguan spermatogenesis , perbahan pola haid, dan kelainan kongenital atan cacat bawaan . 

Pemaparan gelombang mikro yang menahun (10 –20 th ) dapat pula menimbulkan gangguan-2 pada sistim syaraf ( neurologic effect ) , fisiologis dan perilaku dengan tanda-2 dan gejala-2 kliniki :     - sakit kepala     - mudah tersinggung/marah (irritability )     - nafsu makan berkurang     - depresi     - tekanan darah menurun ( hipotensi )     - sering berkeringat     - denyut nadi lambat     - kadar histamin dalam darah meningkat

EFFECT VISIBLE LIGHT
 Visible light dapat dideteksi oleh indera penglihat. Bilamana seseorang terpapar oleh cahaya yang sangat kuat , secara gerak refleks pupil mata akan menyempit dan kelopak mata akan menutup sehingga pemaparan pada radiasi ini dapat dicegah.
 Pemaparan terhadap cahaya yang sangat terang dapat menyebabkan kesilauan.  Kesilauan dibedakan :  Discomfort glare : sering menyebabkan rasa ketidak nyamanan pada mata ( visual discomfort )
dan terutama bila keadaan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama. 
Disability glare : dapat terjadi kebutaan ( flash blindness ) yang sifarnya reversibel . Ini
disebabkan memutihnya pigmen-2 penglihatan sehingga terbentuk scotoma pada medan penglihatan.

BAHAYA RADIASI SINAR X ATAU GAMA
Sinar x atau sinar gama terutama digunakan untuk pemeriksaan hasil las, dan secara langsung tidak berhubungan dengan proses pengelasan. pengaruh sinar x atau sinar gama terutama pada sel-sel darah, dan limpfosit adalah merupakan sel darah yang paling radiosensitif. Pada dosis rendah, pemaparan yang menahun terhadap radiasi ini dapat menyebabkan katarak lensa mata dan kemandulan. 

7. Penerangan ditempat kerja      pengaruh penerangan yang kurang memenuhi syarat berakibat pada :
   -  kelelahan mata  : berkurang daya dan efisiensi    
   -  kelelahan mental    
   -  keluhan pegal didaerah mata dan sakit kepala sekitar mata    
   -  kerusakan indra mata.
Yang selanjutnya menyebabkan 
- Kehilangan produktivitas 
- Kualitas kerja rendah 
- Banyak terjadi kesalahan 
- Kecelakaan kerja meningkat.
Beberapa Bahan Kimia Penyebab Asma Kerja

ERGONOMI

Definisi
Ilmu yang dalam penerapannya berusaha untuk menyerasikan pekerjaan dan lingkungan kerja terhadap tenaga kerja  atau sebaliknya dengan tujuan efisiensi  yang setinggi-tingginya melalui pemanfaatan faktor manusia seoptimal-optimalnya

TUJUAN
Memperoleh Kemudahan dan Kenyamanan Dalam Pelaksanakan Pekerjaan Untuk Peningkatan Produktivitas Kerja

MANFAAT
Memperoleh  Produktivitas, Nilai Tambah, Kesehatan, Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja Setinggi-tingginya

RUANG LINGKUP
 Hubungan manusia dengan mesin
 Penciptaan lingk. kerja yang mendukung
 Sikap tubuh dan sarana / alat kerja
 Mengangkat dan mengangkut
 Energi / konsumsi kalori
 Jam kerja, kerja lembur / gilir, istirahat
 Kesegaran jasmani
 Musik di tempat kerja

SIKAP TUBUH DALAM BEKERJA
 Pekerjaan dilakukan  dalam sikap duduk atau duduk-berdiri bergantian
 Sikap yang tidak alami dihindari, atau beban statik diperkecil
 Tempat duduk dapat memberikan relaksasi pada otot yang tidak dipakai

MENGANGKAT DAN MENGANGKUT
Faktor yang mempengaruhi :
Beban, jarak angkut, intensitas pembebanan
Kondisi lingkungan
Ketrampilan
Peralatan kerja dan keamanannya
Prinsip kinetik
Beban diusahakan menekan pada otot tungkai yang kuat, otot tulang belakang dibebaskan dari beban
Momentum gerak badan dimanfaatkan untuk mengawali gerakan 

Berat beban yang dianjurkan

KERJA FISIK
Kemampuan Kerja Fisik
Adalah suatu kemampuan fungsional seseorang untuk mampu melakukan pekerjaan tertentu yang memerlukan aktifitas otot pada periode waktu tertentu.
Kemampuan Kerja Fisik Ditentukan :
   - Kekuatan Otot
    - Ketahanan Otot
    - Ketahanan Kardiovasculer  

Macam Kerja Fisik
Kerja Statik :
kontraksi otot bersifat isometrik (tegangan otot bertambah, namun ukuran panjang otot praktis tidak berubah)

Kerja Dinamis :
kerja otot bersifat isotonik yaitu terjadi perubahan panjang otot tetapi tegangannya tetap sehingga menghasilkan gerak perpindahan badan atau bagian tertentu dari badan

Kelelahan Akibat Kerja
Kelelahan adalah suatu mekanisme perlindungan tubuh agar terhindar dari kerusakan lebih lanjut sehingga terjadi pemulihan sesudah istirahat. kelelahan biasanya menunjukkan kondisi yang berbeda setiap individu tetapi semuanya bermuara kepada kehilangan efisiensi,penurunan kapasitas kerja dan penurunan ketahanan tubuh.

KELELAHAN DIKLASIFIKASIKAN :
    - Kelelahan otot
    - kelelahan umum 
Tanda-tanda Kelelahan  :
Kelelahan otot, ditandai dengan rasa nyeri pada otot yang berkontraksi dan tremor.
Kelelahan umum, ditandai dg perhatian, daya persepsi, konsentrasi, kemauan kerja aktivitas fisik & mental menurun.

Penyebab Kelelahan  :
Intensitas dan lamanya beban fisik dan mental
Lingkungan kerja fisik dan kimia
Psikologis (tanggung jawab, konflik, khawatir)
Status kesehatan
Monoton (pekerjaan / lingk. membosankan).

KESEGARAN JASMANI
Kesegaran jasmani :
Pekerja yang segar jasmaninya tidak akan cepat lelah setelah istirahat kelelahan akan cepat hilang
Pekerja yang sehat dan segar menurunkan biaya pengobatan, angka sakit dan kecelakaan
Musik Di tempat Kerja
Musik diperlukan untuk pekerjaan monoton, berulang, dan aktivitas mental.
Kebisingan tinggi, musik tidak dianjurkan

Musik yg keras tdk dianjurkan, Tempo musik tidak terlalu cepat atau lambat, sebaiknya instrumentalia.
JAM KERJA, KERJA LEMBUR / GILIR
- Jam kerja sebaiknya 8 jam sehari bila lebih perlu shift baru - Kerja lembur sebaiknya ditiadakan, bila lebih 2 jam tidak akan melindungi tenaga kerja

ISTIRAHAT
4 Macam istirahat

GIZI KERJA
• Istirahat curian
• Istirahat spontan
• Istirahat yg berhub dng proses kerja
• Istirahat yg ditentukan
Gizi Berasal dari bahasa Arab    “GIZZAH” artinya ZAT MAKANAN SEHAT
Beberapa Istilah

 STATUS GIZI
Keadaan seseorang yang dihubungkan dengan makanan yang dikonsumsinya

 GIZI KERJA
Nutrient / zat Gizi / Zat makanan yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja tersebut dengan tujuan agat Produktivitas Optimal
Tujuan :
Peningkatan derajat kesehatan dan produktivitas kerja yang setinggi-tingginya
Masalah Mengenai Gizi Kerja
o Sikap asal makan saja
o tdk pentingkan gizi
o Pola makan yg kurang baik

o Beban keluarga
o Sarana makan tdk tersedia
o Waktu istirahat tdk digunakan
Borongan
o Kurangnya pengetahuan
pengusaha, karyawan, pengelola makan
                                                   
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI GIZI SESEORANG
1. UKURAN TUBUH
2. USIA
3. JENIS KELAMIN
4. KEGIATAN SEHARI-HARI
5. KONDISI TUBUH
6. IKLIM DAN SUHU LINGKUNGAN
PENGARUH MAKANAN/GIZI PADA TUBUH NAMPAK DLM BENTUK:
 PERTUMBUHAN FISIK
 AKTIFITAS FISIK
 AKTIFITAS INTELEKTUAL






FAKTOR LINGKUNGAN KERJA YANG BERPENGARUH TERHADAP STATUS GIZI
Iklim Kerja
• Perlu penyediaan air minum yg cukup di lingkungan Kerja panas
• Didekat tempat kerja, bersih dan tertutup
• Dianjurkan untuk sesering mungkin minum air masak yang sejuk
Bahan Kimia
• Higiene perorangan, alat pelindung diri
• Bahan kimia dapat tertelan, terhirup, kontak kulit
• Mengganggu metabolisme tubuh, keracunan kronis, gangguan fungsi alat pencernaan
Parasit dan mikroorganisme
• Masuk melalui bahan makanan, udara, permukaan benda.
• Menyebabkan infeksi bakteri kronis pada saluran pencernaan.
• Mengganggu penyerapan zat gizi.
Pengaruh psikis dan kesejahteraan tinggi
• Meningkatnya kesejahteraan tidak diimbangi aktivitas yang seimbang Penyakit
• Ketegangan hubungan karyawan, problem keluarga, sosial nafsu makan berkurang, tdk produktif

PENGELOLAAN MAKANAN BAGI TENAGA KERJA
Perusahaan mengelola sendiri (membutuhkan sarana dan prasana besar pada tahap awal)
Pengelolaan diselengarakan antar perusahaan dan tenaga kerja (perusahaan menyediakan sarana dan serikat pekerja sebagai pelaksana)
Pengelolaan diborongkan pada pihak jasa boga ( perusahaan hanya menyediakan ruang makan, meja, kursi, dapur dan peralatan)

USAHA CATERING
Catering : usaha masak memasak yang berorientasi untuk kepentingan konsumen dengan tidak hanya mengejar keuntungan semata
Masalah yg sering timbul (komplain, putus kontrak mendadak, makanan rusak / keracunan)

PENYELENGGARAAN MAKAN DI PERUSAHAAN
 Sistem makanan bergilir 
jam makan diatur per kelompok.
 Sistem kafetaria 
secara bergilir mengambil makanan di meja pe
 Sistem catu 
makanan sudah tersedia pada alat (baki) 

MASALAH DALAM PENYELENGGARAAN MAKAN DI PERUSAHAAN

 Tidak memenuhi kebutuhan tubuh sesuai dengan jenis pekerja
 Tidak dimakan oleh tenaga kerja karena :
 Tidak nafsu makan
 Tidak menarik & bervariasi 
 Kelelahan 
 Kurang fasilitas     

FAKTOR-2 YANG MEMPENGARUHI GIZI SESEORANG
Kecenderungan Lingkungan  :
 Penggunaan bahan pengawet
 Penggunaan bahan pewarna
 Penggunaan pestisida atau pupuk buatan
 Pemanfaatan limbah industri untuk pertanian
 Kerusakan lingkungan oleh karena erosi & pencemaran
→ Zat gizi mikro menurun, kerusakan   lingkungan
Kecenderungan Gaya Hidup
Makanan yang diproses (instant)
Kurang gerak
Minuman beralkohol
Merokok
Fast food
Stress dan adanya persaingan

Kecenderungan ekonomi  :
Pendapatan meningkat
Transportasi baik
Lebih banyak makanan kaleng
Penggunaan zat pewarna  
Bahan pertanian kualitas nama agak susah ditemui di dalam negeri 

Faktor Kebiasaan : Tidak Makan Pagi
Penelitian :
Kebiasaan tidak makan pagi 
Kurang darah 
4 L  (Lelah, Lesu,Letih, Lemah)
“Better Breakfast = Better Nutrition “
  Anjuran pada pekerja dan anak sekolah 
  efisiensi kerja dan belajar meningkat



TOKSIKOLOGI INDUSTRI

DEFINISI / PENGERTIAN :
1 Toksikologi :
    Ilmu tentang cara kerja racun (mekanisme)
2. Toksikologi Industri :
    Toksikologi dari bahan-bahan kimia yang digunakan, diproses, dihasilkan di industri
3. Bahan Kimia Berbahaya

Definisi
Bahaya bahan kimia, setiap zat kimia yang dapat menyebabkan penyakit, luka atau suatu keadaan darurat (kebakaran / peledakan)

Klasifikasi Bahaya
Bahaya Fisik : bahan kimia yang menyebabkan peledakan, kebakaran atau reaksi kimia yang hebat.
Bahaya Kesehatan :
Bahan kimia yang dapat menyebabkan penyakit atau luka bilamana dihirup, ditelan aau disentuh.  

4. Bahaya Fisik
 Mudah Meledak / Eksplosif 
 Bahaya Kebakaran 
 Pyrophorik : menyala spontan dibawah atau  pada suhu 130 derajat F (54 derajat C) 
 Flammable : menyala pada suhu dibawah 100 derajat F (38 derajat C) 
 Combustible : menyala pada suhu 100 derajat F (38 derajat C) 
 Oksidator : menyebabkan / menunjang kebakaran zat kimia yang lain 
 Bahan Kimia yang reaktif (water reaktif)

5. Bahaya Kesehatan
– Iritan : menyebabkan iritan / peradangan
– Korosif : menyebabkan kerusakan pada jaringan hidup
– Sensitizer : menyebabkan reaksi alergi jika terpapar berulang
– Target organ chemical : menyebabkan kerusakan pada sistem tubuh yang spesifik
– Bahaya reproduksi : menyebabkan kemandulan, kematian janin, keguguran dan catat bawaan
– Karsinogen : menyebabkan / memiliki potensi menimbulkan kanker

6. Racun :
    Bahan kimia yang dalam jumlah sedikit jika masuk ke dalam tubuh menyebabkan gangguan kesehatan atau kematian
    Racun------------- benda asing (xenobiotic)
     Pekerja adalah populasi paling berisiko :
    Pola pajanan :
 jangka panjang 
 dosis kecil 
 8 jam per hari / 40 jam per minggu   

BAHAN KONTAMINAN DALAM UDARA
1. Gas dan Uap
- Zat tanpa bentuk, mengisi slrh ruang pada kondisi
   normal (1 atmosfir, suhu kamar)
- Mempunyai dimensi tekanan, volume dan suhu
- Dapat berubah wujud dengan merubah ke tiga dimensi
   tsb :   - LPG (liquified petroleum gas)
- Amoniak cair
- CO2 padat (es kering)
- Uap adalah gas yang pada keadaan normal berupa
  cairan atau padatan :
- Volatile organic compound (VOC)
- Uap air, uap krom, uap kamfer, dsb.
GAS / UAP IRITAN
- Menyebabkan iritasi - korosi
Contoh : NH, formaldehid, ozon, NO3 kromium, dll.
, SOx, HxS, HCl, Cl2,
- Sangat larut air / kurang larut air  pengaruh pada saluran napas atas / bawah
- Efek : inflamasi akut/kronis

GAS ASFIKSIAN
Menyebabkan asfiksia (gagal napas)
Bentuk : Sederhana (simple) dan Kemikal (Chemical)

ASFIKSIAN SEDERHANA
- Gas CO, NH2, Asetilin, gas inert
- Sering pada confined space
- Penyebab : tekanan parsial oksigen turun
- Udara : 79% N, 20 % O2, 1% lain-lain2
- Tekanan oksigen < 16% fatal, kematian sangat cepat

ASFIKSIAN KEMIKAL
- Gas CO kegagalan transpor O2 oleh Hb
- Gas sianida inhibisi enzim (siklus Kreb)

2. Debu
Partikel padat, melayang di udara, organik/anorganik
Bentuk : debu, serat
Ukuran : respirable dust (< 10 mikron) atau nonrespirable dust (> 10 mikron)
Inhalasi debu deposit pada saluran pernapasan s.d. Alveoli
Tempat di mana debu deposisi :
ukuran
densitas
pola pernapasan
Jumlah dan lamanya deposisi besar kecilnya efek
Pengeluaran debu :
mekanis (batuk, bersin)
mucocilliary escalator
fagositosis

3. Kabut
Partikel cair berasal dari proses spraying dsb. Tergantung sifat cairan : mudah larut / sukar larut
4. Fume
Partikel padat, berasal dari kondensasi uap metal dengan oksigen. oksida logam Ukuran : < 1 mikron Efek : bergantung sifat metalnya, Contoh : Pb oksida, Seng oksida, dsb.

JALAN MASUK ZAT KIMIA  KE DALAM TUBUH

1. Saluran Pencernaan (tertelan)
2. Kulit (kontak dengan kulit)
3. Saluran Pernapasan (terhirup )

GANGGUAN KESEHATAN YANG DITIMBULKAN OLEH BAHAN KIMIA

1. Keracunan Sistemik
Zat kimia beredar keseluruh tubuh dan meracuni sistem kerja organ-organ tertentu, seperti benzena, timah hitam, cadmium.
2. Gangguan Pernapasan Bagian Atas
Disebabkan karena gas-gas yang mudah larut dalam air seperti amonia, SO
3. Gangguan Paru-paru
Sebagai akibat gas yang sukar dalam air seperti chlor, NO
4.  Aspisian Sederhana
, formaldehide dsb.
Sesak napas karena kekurangan oksigen, akibat adanya gas-gas inert seperti : gas nitrogen, CO
dsb.
5   Aspisian Kimia
Sesak napas karena akibat adanya gas-gas yang juga beracun seperti : CO, HCN dalam udara  pernapasan,dsb.
6.  Pembiusan
Atau kehilangan kesadaran oleh gas-gas seperti Chloroform, aceton, etanol dan toulen.
7. Sensitisasi
Kepekaan pada bagian tubuh tertentu atau alergi sebagai senyawa Diisosianat, Epoksi, Formaldehide
8. Kanker
  Sebagai masuknya zat karsinogen ke dalam tubuh seperti Poliaromatik, alfatoksin
9. Pnemuconiosis
  Terjebaknya partikel-partikel seperti Silika dan asbes dalam paru-paru

Implikasi praktis yang Perlu Dievaluasi

  • Dalam kondisi bagaimanakah pemeriksaan kesehatan pekerja diperlukan, atau terhadap siapa saja?
  • Jenis pemeriksaan kesehatan kerja apa saja yang dilakukan terhadap pekerja?
  • Siapa yang melaksanakan / melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja?

SAFETY IS STARTING FROM OURSELVES


Tidak ada komentar:

Posting Komentar